KONAWE KEPULAUAN – Sebanyak 129 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
Dari 129 CASN tersebut terdiri atas 41 CPNS dan 88 PPPK atau P3K. Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) CPNS dan P3 di Kantor Bupati Konkep, Senin (28/3/2022).
Penyerahan SK CPNS dan P3K tersebut disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Umar, S.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Armin, S.Pd., M.Pd serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya lingkup Pemkab Konkep.
Dalam sambutannya, Bupati Amrullah menekankan pentingnya tanggung jawab moral saat menjadi bagian dari birokrasi pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa sebagai abdi negara, para CPNS dan P3K yang baru saja menerima SK-nya tersebut harus siap melayani masyarakat.
“Semoga kalian semua memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas dan berkinerja,” ujar Amrullah.
01 Konkep itu juga menegaskan agar para abdi negara tetap menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas dan menerapkan kedisiplinan demi terwujudnya misi cita-cita bersama.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dalam melaksanakan tugas dan pengabdian demi tercapainya cita-cita dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Konep,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep, Armin, S.Pd, M.Pd menjelaskan, usai menerima SK para PPPK diarahkan agar kembali melapor ke penempatan sekolah masing-masing. Terkait penggajian, semuanya diatur langsung oleh pihak Dikbud Konkep.
“Silahkan secepatnya menyelesaikan KP4 nya setelah itu segera kembali melapor ke masing-masing sekolah tempat tugas,” jelas Armin.
Laporan: Jar






















Tinggalkan Balasan