KOLAKA UTARA – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kolaka Utara kembali mempertanyakan komitmen DPRD setempat terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah membahas rencana pengeluaran surat rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi tersebut berkaitan dengan penghentian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2026.
IUP tersebut dimiliki oleh sejumlah perusahaan, di antaranya PT Putra Dermawan Pratama, PT Mining Maju, dan PT Tambang Mineral Maju. Aliansi menilai DPRD belum menunjukkan langkah konkret pasca-RDP, padahal keputusan ini dinilai krusial demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
Haeruddin selaku Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kolaka Utara, menegaskan bahwa pihaknya ingin melihat bukti nyata dari komitmen DPRD.
“Kami mempertanyakan janji DPRD yang menyatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi. Jika memang serius, maka harus ada langkah tegas dan terbuka. Ini bukan sekadar janji politik, tapi menyangkut kepentingan rakyat Kolaka Utara secara luas,” tegas Haerudin, Selasa (27/5/2025).
Haeruddin juga menyoroti peran Pemerintah Daerah (Pemda) yang menurutnya harus bersinergi dengan DPRD untuk mengambil langkah strategis yang berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah.
“Pemda tidak boleh diam. Harus ada keberanian bersama untuk menyusun kebijakan yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan bisnis jangka pendek,” lanjutnya.
Aliansi juga menilai bahwa selama puluhan tahun, pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kolaka Utara belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. Mereka mendesak agar momentum berakhirnya masa berlaku IUP dijadikan kesempatan untuk meninjau ulang arah pembangunan ekonomi daerah.
Dalam pandangan Aliansi, kata Haerudin, kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan rumah sakit, bandara, kampus, jalan antar desa, dan jembatan masih sangat mendesak. Sementara itu, jika pengelolaan SDA dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda atau Perseroda, maka akan membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, serta penguatan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM.
“Masa depan Kolaka Utara ada di tangan kita sendiri. Kita perlu memperjuangkan pengelolaan SDA secara mandiri dan berkeadilan. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi komitmen untuk generasi mendatang,” tutupnya.
Laporan: Andika































Tinggalkan Balasan