Dukung Pelaksanaan Program SHAT Lintas Sektor 2026, Kantah Kolut Koordinasi dengan Dinas Perikanan

Keterangan Gambar : Tim Kantah Kolut Saat Berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kolut (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara, Jum’at (20/02/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Tahun 2026,

Koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan data dan informasi terkait objek tanah sektor perikanan yang menjadi target program SHAT Lintas Sektor.

Melalui pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai identifikasi lokasi, kelengkapan administrasi, serta dukungan teknis dari perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh., S.H., M.H menjelaskan,
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan perikanan.

Selain itu, lanjut Kuntarto, koordinasi juga diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.

“Dengan adanya sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas Perikanan, pelaksanaan SHAT Lintas Sektor Tahun 2026 diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *