Komitmen Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Kantah Kolut Serahkan Sertifikat PTSL 2025 Tahap II

Keterangan Gambar : Foto Bersama Usai Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL 2025 Tahap II (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Pemerintah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara pada Senin, (26/01/2026).

Kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari realisasi Program PTSL Tahun 2025 Tahap II, dengan total sebanyak 300 sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut tersebar di 12 desa yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, sebagai upaya mempercepat legalisasi aset tanah milik rakyat.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Tubagus Ankie beserta staf sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program strategis nasional ini.

Selain itu, pada kegiatan penyerahan sertifikat ini turut hadir pula Camat Kodeoha yang diwakilkan oleh Kasi yang memberikan dukungan serta apresiasi atas terlaksananya Program PTSL di wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting sebagai bukti sah kepemilikan, yang dapat memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

Pemerintah berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melalui Program PTSL, pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Kolaka Utara, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *