KOLAKA UTARA – Inovasi digital dan pesatnya perkembangan teknologi harus terus diadaptasi dan diselaraskan dengan reformasi birokrasi.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selalu berkomitmen penuh dalam mendukung reformasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan modernitas zaman.
Sejak 10 Januari 2025 lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara resmi meluncurkan sebuah inovasi dalam pengelolaan arsip, yaitu Siap Si Dilan.
Kehadiran aplikasi Siap Si Dilan bukan sekadar representasi dari partisipasi pemanfaatan inovasi teknologi, melainkan suatu keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, efisiensi waktu, serta kualitas pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini dilansir dari keterangan resmi update info dari Kantah Kolaka Utara pada Selasa (25/11/2025).
Sistem Informasi Arsip Pertanahan Berbasis Digital Melayani ini merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk mempermudah pengelolaan arsip seperti mencari warkah, buku tanah, surat ukur, dan gambar ukur yang berdasarkan lokasi penyimpanan. Setiap bundel diberi label yang berisi nomor ruang arsip, nomor lemari, nomor rak, dan nomor bundel.
Proses pengelolaan arsip dimulai dari berkas permohonan yang telah didaftarkan dan siap untuk diarsipkan. Berkas tersebut terlebih dahulu dipindai kemudian diserahkan kepada petugas arsip. Petugas selanjutnya menginput data dengan mencari nomor yang sesuai, lalu memasukan informasi berupa nomor ruang arsip, nomor lemari, nomor rak, dan nomor bundel.
Setelah itu petugas mencatat nomor berkas, nomor HAT, dan nomor 208 pada fisik berkas sebagai tanda identifikasi. Ketika suatu saat berkas tersebut diperlukan kembali, petugas cukup membuka aplikasi Siap Si Dilan dan memasukan nomor HAT yang dicari. Sistem kemudian akan menampilkan lokasi penyimpanan berkas. Sehingga petugas dapat langsung menemukan arsip dengan cepat dan tepat.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan