KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim Penilai Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara ini melakukan kunjungan kedua kalinya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara. Agenda kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd, M.P, pada Kamis (20/11/2025).
Kedatangan Tim Penilai Ombudsman Sulawesi Tenggara bermaksud untuk melakukan supervisi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara.
Dengan disambut oleh para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Tim Penilai Ombudsman Sultra memiliki tujuan untuk memastikan bahwa beberapa penilaian pada pertemuan pertama sudah dilakukan dengan baik dan benar, serta tidak terdapat satu objek pun yang menyalahi aturan (maladministrasi).
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara sendiri menyambut positif kegiatan supervisi Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara yang sangat bagus.
Hal tersebut dilakukan untuk menunjang performa institusi dalam beberapa poin seperti meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan transaparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan