Kantah Kolut Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2025

Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Kantah Kolaka Utara (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi menyerahkan sertifikat tanah ke warga.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap I yang sebelumnya telah selesai dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara pada bulan Maret 2025 lalu kini berlanjut ke tahap penyerahan sertifikat.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini digelar pada Rabu, (01/10/2025), bertempat di Gedung Kantor Desa Meeto Kecamatan Kodeoha.

Penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) kepada masyarakat sebagai tanda bukti hak yang terkuat serta dilindungi oleh hukum. Kegiatan ini ikut dihadiri sejumlah perwakilan dari perangkat daerah. Diantaranya yakni Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepolisian Sektor Kodeoha, Camat Kodeoha, Bintara Pembina Desa Kecamatan Kodeoha, dan Kepala Desa se-Kecamatan Kodeoha.

Adapun capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahap I Tahun 2025 telah sesuai dengan target yang dicanangkan, yaitu berjumlah 350 bidang. Dengan keberhasilan penyelenggaraan PTSL Tahap I Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara siap untuk menyukseskan target berikutnya.

PTSL Tahap II akan dilaksanakan di Desa Koroha, Desa Jabal Nur, Desa Meeto, Desa Lalume, Desa Saludongka, Desa Ujung Tobaku, Desa Nimbuneha, Desa Kalahunde, Desa Watumea, Desa Awo, Desa Lametuna, dan Desa Kalu-Kaluku.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *