KENDARI — Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menegaskan komitmen berkelanjutan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, kepada Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H dalam acara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra, Kota Kendari pada Senin (26/5/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, Kepala Inspektorat Daerah, dan Asisten I Setda Kolaka Utara, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.
“Opini WTP ini bukan hanya penghargaan, tapi juga cerminan dari komitmen dan kerja keras bersama seluruh OPD. Ini menjadi energi positif untuk terus memperkuat prinsip good governance di Kolaka Utara,” ujarnya.
Dengan pencapaian ke-11 ini, Kolaka Utara semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang konsisten dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan, serta menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Laporan: Andika
























Tinggalkan Balasan