Massa Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Tambang di Kolut

Keterangan Gambar : Massa Aksi AMIM Saat Berdemosntrasi di Depan Kantor Kejati Sultra

KENDARI – Sekelompok demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kamis (14/5/2025).

Massa aksi menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Massa demosntran menyuarakan dua tuntutan utama. Koordinator Lapangan AMIN, Eko Ramadan menekankan desakan agar Kejati segera menetapkan tersangka terhadap Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kolut. Selain itu, mereka juga meminta transparansi dari pihak kejaksaan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat.

Eko menuding Kepala Wilker Kolut di bawah otoritas KUPP Kolaka memiliki peran sentral dalam dugaan pemuatan ilegal ore nikel. Ia menyebutkan, oknum tersebut diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut.

“Peran Kawilker sangat strategis dalam kontrol kapal yang beroperasi di pelabuhan. Maka, besar dugaan kami bahwa ia terlibat. Kami meminta agar Kejati segera menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Eko dalam orasinya.

Ia juga menambahkan, dugaan pelanggaran seperti penyalahgunaan retribusi dan dugaan manipulasi data aktivitas pelabuhan harus ditindak tegas, termasuk kemungkinan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan sempat diwarnai dengan pembakaran ban sebagai bentuk simbolik tuntutan mereka. Massa bergantian menyampaikan orasi di hadapan kantor Kejati.

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya ditemui oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, S.H. Ia mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik Pidana Khusus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

“Proses penetapan tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang sah. Kami harap masyarakat bersabar,” jelasnya.

Dody juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan agar disampaikan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Aksi ini menjadi cerminan harapan publik akan penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama dalam mengawal isu korupsi yang berkaitan dengan sektor vital seperti pertambangan.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *