Tiga Langkah dan Strategi Jitu Pemberantasan Mafia Tanah Ala Nusron Wahid

Keterangan Gambar : Menteri ATR/ Kepala BPN, Nusron Wahid (Sumber: Humas Kementerian ATR/Kepala BPN)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan strategi untuk memberantas mafia tanah yang terus menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menekankan tiga langkah utama yaitu melalui penguatan internal, penindakan tegas kepada mafia tanah, dan terpenting yaitu melakukan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, dalam menghadapi mafia tanah, cara terbaik adalah memperkuat benteng dari dalam. Benteng tersebut adalah tim dari BPN di bagian Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) dan penetapan hak.

“Jika tim ini kuat, maka mafia tanah tidak akan bisa menembus sistem,” ujar Nusron beberapa waktu lalu di Jakarta.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya memperkuat tim di berbagai level. Penguatan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penerapan mitigasi dan manajemen risiko.

“Sepintar-pintarnya mafia tanah, mereka tidak akan berhasil jika tim kita solid. Kunci mafia tanah adalah menyertipikatkan tanah secara ilegal. Jika sistem kita kokoh, maka potensi sengketa dapat diminimalisasi,” ucapnya.

Penindakan terhadap mafia tanah juga menjadi prioritas, dengan fokus pada menciptakan efek jera, termasuk melalui pemiskinan aset pelaku. Menteri Nusron menyebut kasus Dago Elos sebagai contoh langkah tegas yang berhasil dilakukan.

“Pelakunya sudah diproses, dan ini menjadi sinyal bahwa mafia tanah tidak akan lolos dari hukum. Penindakan ini juga mencakup oknum yang terlibat, seperti PPAT, kepala desa, dan notaris,” tegasnya.

Kendati demikian, Menteri ATR/Kepala BPN menyadari bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan sistem internal dan penindakan hukum. Menurutnya, dukungan dari masyarakat juga sangat penting.

“Sama seperti strategi pemberantasan korupsi, kita tidak mungkin menangkap semua pelaku. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah tindakan mafia tanah. Jika masyarakat paham hak-haknya, maka peluang mafia tanah untuk beroperasi akan semakin kecil,” jelasnya.

Dengan sejumlah strategi tersebut, Kementerian ATR/BPN optimis dapat mengurangi praktik mafia tanah secara signifikan dan menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *