JAKARTA – Keseriusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam urusan administrasi pertanahan terus menunjukkan progresif yang cukup signifikan.
Hal ini diperlihatkan dengan Kementerian ATR/BPN yang terus berkoorinasi ke beberapa Kementerian dan Lembaga. Diantaranya berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Pertemuan antara Menteri ATR dengan Menteri HAM, Natalius Pigai ini berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025). Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. Diskusi antara dua pucuk pimpinan kementerian itu berlangsung sekitar 1 jam.
“Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan persnya.
Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertifikatkan. Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertifikatan tanah ulayat ini.
“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” jelasnya.
Sementara itu Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertifikatan tanah ulayat ini.
“Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertifikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertifikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertifikat komunal,” ucap Natalius Pigai.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan