KENDARI – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah menggelar High Level Meeting, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan yang ikut dihadiri langsung Bupati Konawe Kepulauan, Ir. H. Amrullah, MT ini digelar di Aula Bank Sultra kantor pusat Kota Kendari. High Level Meeting ini tentang Tim Percepatan dan Percepatan Digitalisasi Daerah sekaligus penyerahan dan Bimtek Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) lingkup Pemkab Konkep.
Bupati Konkep, Amrullah mengungkapkan, di era saat ini pengelolaan keuangan daerah telah mengalami berbagai perubahan. Perubahan paradigma pengelolaan keuangan tersebut sebagai tanda bahwa tata kelola keuangan daerah harus terus bertransformasi menyesuaikan zaman yang kesemuanya bermuara pada Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Lanjut Amrullah, untuk menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang kian pesat, Pemerintah Kabupaten Konkep telah menerbitkan Perbup nomor 5 tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Ini sebagai bentuk komitmen dan inovasi pemerintah dalam menerapkan aturan dan menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat. Selain itu juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi cashless,” ungkap Amrullah.
Olehnya itu, Amrullah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sekaligus Bimtek KKPD ini. Sehingga prosedur belanja secara non tunai menjadi lebih modern menggunakan kartu kredit.
“Dari seluruh kabupaten kota di Sultra, Konkep menjadi kabupaten yang pertama launching KKPD dengan penerapan langsung ke seluruh OPD, bagian, kecamatan, bahkan tingkat kelurahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konkep, Mahmud, SP, M.PW menyampaikan, hari ini Bank Sultra bersama dengan Bank Indonesia menyerahkan secara resmi kepada Pemkab Konkep sebanyak 52 KKPD yang akan dipergunakan ke seluruh OPD dalam rangka proses penatausahaan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Konkep.
“Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dari sisi penggunaan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Konkep,” ujar Mahmud.
Mahmud juga menerangkan, kartu kredit ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh pihak perbankan dalam hal ini Bank Sultra untuk digunakan dalam melakukan proses transaksi keuangan daerah. Salah satunya memudahkan dalam proses mengurangi pemanfaatan terhadap uang tunai.
“Sehingga saat menyusun skema belanja barang dan jasa kita bisa menggunakan kartu kredit ini,” terangnya.
Laporan: Jarman Alkindi






















Tinggalkan Balasan