Pemda Konkep Usulkan 531 Kuota PPPK, Didominasi Formasi Guru

Keterangan Gambar : Ilustrasi

KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Pusat dipastikan akan menghapus tenaga honorer tahun 2023. Olehnya itu, di tahun 2022 ini rencananya bakal dilakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) besar-besaran.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 531 kuota PPPK untuk Konkep ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB).

“Tahun ini kami usulkan untuk seleksi PPPK ada 244 guru, 176 tenaga kesehatan, dan 111 tenaga teknis,” ungkap Kepala BKPSDM Konkep, Umar, S. Pd, Jumat (15/7/2022).

Umar berharap, agar usulan Pemda Konkep terkait kuota PPPK tersebut dapat diakomodir oleh Pemerintah Pusat. Ia juga meminta kepada para calon pelamar seleksi PPPK agar mempersiapkan diri dalam mengikuti tahapan seleksi.

“Semoga apa yang diusulkan bisa diakomodir semua, selanjutnya siapkan diri untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.

Terkait kapan waktu tahapan seleksi PPPK tahun 2022 ini dimulai, Umar mengaku belum mendapatkan informasi jelas dari kementerian terkait. Katanya, saat ini Pemda masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

“Yang jelas tahun ini dipastikan akan ada seleksi PPPK, tapi waktunya belum ada, kita masih menunggu petunjuk teknis,” katanya.

Laporan: Man

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *