BUTON – PGRI Kabupaten Buton diminta kawal pemotongan tunjangan sertifikasi guru pada perubahan APBD 2022.
Diketahui sebelumnya, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 18 Januari 2022 lalu yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, S. Pd telah diputuskan bahwa tunjangan sertifikasi yang telah dipotong akan dikembalikan semua di perubahan anggaran pada bulan Juli 2022.
“Oleh karenanya, para guru penerima sertifikasi baik guru SD maupun guru SMP mendesak pengurus PGRI Buton untuk mengawal hal ini di perubahan anggaran oleh DPRD Buton,” ujar Ketua PGRI Buton, La Nesa, S.Pd, M.Si dalam keterangan persnya, Selasa (12/7/2022).
Kata La Nesa, para guru penerima sertifikasi merasa dirugikan akan hal ini dan meminta agar masalah ini dapat diselesaikan agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. La Nesa mengakui bahwa ada media dan pihak-pihak terkait yang memantau hasil RDP pada Januari 2022 lalu. Dia memberi warning, jika masalah ini tidak diselesaikan dengan baik di perubahan anggaran, maka dikhawatirkan akan muncul masalah baru.
“Jadi, diharapkan diperubahan anggaran masalah ini dapat diselesaikan,” harapnya.
La Nesa juga berharap agar pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pendidikan Nasional peduli dan sayang guru. Jika ingin memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Buton ini, maka hargai dan muliakan guru.
“Tak ada susahnya kalau diperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan guru, kalau ada niat dan kemauan untuk itu. Bukankah berkat jasa guru, kita menjadi orang sukses,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat pada 18 Januari 2022 lalu ikut dihadiri oleh Wakil Ketua II LIsna, SH, Ketua Komisi II Hanafi, Asisten I Alimani, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton dan jajarannya, pimpinan BPJS Kabupaten Buton, BPKAD Kabupaten Buton, dan pengurus PGRI Buton serta para guru dan kepala sekolah.
Laporan: Redaksi






















Tinggalkan Balasan