Gelar Program Goes to School, Bawaslu Kendari Sasar Pemilih Pemula

Keterangan Gambar : Para Komisioner Bawaslu Kota Kendari Foto Bersama Peserta Sosialisasi Siswa SMAN 2 Kendari (Foto: Bawaslu)

KENDARI – Untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari kini menyasar para pemilih pemula dalam meningkatkan pengawasan partisipatif.

Program Bawaslu Goes to School ini digelar di SMA Negeri 2 Kendari pada Kamis (7/7/2022) Kemarin. Siswa-siswa yang telah memenuhi syarat yakni berumur 17 tahun menjadi peserta dari sosialisasi pengawasan partisipatif ini.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kendari, Sujarwin dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan tim Bawaslu Kota Kendari yang menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif di sekolah tersebut.

“Jadi ikuti dengan baik dan seksama dari awal sampai akhir karena sosialisasi ini penting untuk kita semua,” pesan Sujarwin kepada para siswanya sesuai rilis pers yang diterima Potretsultra.com.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sejumlah kuis terkait demokrasi, pemilu dan Bawaslu. Hal tersebut disambut antusias oleh para perwakilan siswa kelas XII yang merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2022 nanti.

Dalam paparannya Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu Kota Kendari, Awardin menjelaskan terkait kelembagaan Bawaslu dan struktur organisasi Bawaslu mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota Penwascam, Panwaslu Desa dan Kelurahan hingga Pengawas TPS.

“Secara kelembagaan di tingkat Bawaslu RI terdapat 5 komisioner, 5 atau 7 komisioner di tingkat Bawaslu Provinsi, 3 atau 5 komisioner di tingkat Bawaslu kabupaten/kota, di tingkat kecamatan ada 3 orang, 1 orang di tingkat kelurahan dan ditingkat TPS ada 1 orang,” jelas Awardin.

Sementara itu Kordiv PHL Bawaslu Kota Kendari La Ode Hermanto menjelaskan terkait tugas dan kewenangan Bawaslu hingga peran penting para pemilih pemula dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.

“Jumlah personil Bawaslu Kota Kendari sangat tebatas dalam melakukan pengawasan, sehingga Bawaslu memiliki kiat dengan melibatkan masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang baik dan berintegritas,” papar La Ode Hermanto.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin menjelaskan terkait hal-hal yang dilarang untuk dilakukan dalam tahapan Pemilu serta sanksi-sanksi bagi pelaku pelanggaran Pemilu.

“Hindari money politik. Adik-adik diharapkan agar menyampaikan kepada teman, keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terlibat money politik. Teman-teman bisa berperan dengan melakukan pencegahan, mengamati, memberi informasi awal atau menjadi pelapor,” jelas Sahinuddin.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *