KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep telah sukses menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru, pada Rabu (2/7/2025) diselenggarakan di SMP Negeri 1 Wawonii Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berupaya untuk meningkatkan jenjang karir dari Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda, serta dari Guru Ahli Muda ke Guru Ahli Madya.
Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep, Armin, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa UKKJ Jabatan fungsional Guru itu diikuti oleh 48 orang terdiri dari 41 orang untuk Guru Ahli Pertama ke Guru Ahli Muda dan 7 orang dari Guru Ahli Muda menuju ke Guru Ahli Madya.
“Alhamdulillah kegiatan UKKJ ini berjalan lancar, dan peserta hadir semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut Armin mengatakan, salah satu syarat naik golongan PNS untuk guru ini harus mengikuti UKKJ Jabatan fungsional Guru.
“Salah satu tujuan dari ujian ini adalah untuk kenaikan jenjang jabatan dan pangkat, Guru Pertama ke Guru Muda itu dari golongan III B ke III C dari Penata Muda tingkat 1 ke Penata,” terangnya
“Selanjutnya untuk Guru Muda ke Guru Madya itu dari golongan III d dari Penata Tk.I ke Pembina IV/a,” tambahnya.
Ia berharap semoga peserta yang mengikuti UKKJ ini semua lulus. Karena salah satu syarat bagi PNS untuk menduduki sebuah jabatan tertentu itu harus didukung dengan pangkat dan golongannya.
“Dalam pelaksanaan ujian ini, dinas tidak menjamin kelulusan, karena kelulusan ditentukan oleh kementerian Dikdasmen,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan dari Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rusmanto, SE., MM mengatakan UKKJ ini dilaksanakan ada dua Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yakni di SMP Negeri 1 Wawonii Barat untuk jenjang Dikdas dan TUK di SMA Negeri 1 Negeri 1 Wawonii Barat untuk jenjang Dikmen.
Lebih lanjut Rusmanto mengatakan, untuk penilaian hasil UKKJ peserta ini ditentukan secara otomatis di SIMPKB masing-masing peserta dan sistem penilaiannya dari pusat.
“Hasil ujian UKKJ JF Guru akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Para peserta diharapkan dapat terus memantau perkembangan informasi melalui dinas terkait,” tutupnya.
Laporan: Jarman Alkindi






















Tinggalkan Balasan