Badan Pertanahan Nasional

Sertifikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 Segera Lakukan Pengecekan ke Kantor Pertanahan

JAKARTA – Para pemilik sertifikat tanah yang terbit sebelum 1997, diimbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Hal…