BUTON – Gerakan lapor kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung nampaknya dilakukan secara serentak oleh kader-kader Partai Demokrat se Indonesia. Pasalnya, gerakan tersebut juga kini dilakukan oleh DPC Partai Demokrat di Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, dan Buton Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Buton, Muhammad Risman Amin Boti dalam keterangan persnya. Menurutnya, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.
“Padahal sudah jelas, kubu Moeldoko melakukan KLB Partai Demokrat untuk mengganti kepengurusan dari yang sah terang-terangan seperti sekarang, itu sama dia menampar wajah Presiden Jokowi, karena sudah jelas Ketua Umum DPP Demokrat yang sah itu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah secara konsitusi AD/ART Partai maupun konstitusi negara,” kata Muhammad Risman di PN Pasarwajo Kabupaten Buton, Selasa (4/4/2023).
Atas dasar itu, Risman bersama Ketua DPC Demokrat Buton Selatan dan Ketua DPC Demokrat Buton Tengah didampingi pengurus partai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Pasarwajo.
“Jadi kami mendatangi Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk mengantar surat ke Ketua MA, surat perlindungan hukum atas gugatan dari Moeldoko cs, karena upaya mereka melakukan peninjauan kembali terhadap kepengurusan Partai Demokrat tingkat pusat,” katanya.
Kendati demikian, Risman menambahkan perseteruan Moeldoko cs dengan Partai Demokrat memberikan semangat lebih solid bersama barisan perubahan dan perbaikan yang digaungkan Ketua Umum DPP Agus Harimurti Yudhoyono.
“Semangat Moeldoko melakukan upaya PK ini, kami jadikan pelajaran benar dan ujian terhadap internal khususnya DPC Demokrat, semoga dari masalah gugatan Moeldoko ini bisa menambah kekuatan untuk menang pada pemilu 2024,” tutup Risman.
Diketahui, perseteruan antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait keabsahan kepengurusan partai dimulai.
Friksi baru ini berangkat dari pernyataan AHY yang menyebut Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah upaya kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada 29 September 2022.
AHY menyebut Moeldoko Cs masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 2021 lalu.
“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” ujarnya di Kantor DPP Partai Demokrat Posko Perubahan dan Perbaikan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Tim Redaksi


Tinggalkan Balasan