KOLAKA UTARA – Kantor Pertahanan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar kegiatan peninjauan lapang, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan peninjauan lapang tersebut untuk permohonan hak milik perorangan di Desa Patowonua dan Ponggiha.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Christian Cayetanus Sarmpumpwain, S.H., M.P.W turun langsung ke lapangan didampingi oleh Reva Yuda Saifudin, A.P, serta kedua staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, yaitu Muh. Rizandhi Muhyidin, S.H dan Hastini, S.Kom.
Adapun kegiatan ini meliputi beberapa langkah seperti perolehan data berupa kondisi tanah, penetapan batas-batas tanah, serta pengecekan tanda batas tanah.
Peninjauan lapang merupakan satu proses yang mesti dilalui dengan tujuan agar memastikan batas-batas dan lokasi yang akan diterbitkan sertipikat sudah sesuai dengan peruntukannya, sehingga keakuratan dan keabsahan data dapat dipercaya.
Setelah menyelesaikan peninjauan lapang, dilakukan sidang panitia pemeriksaan tanah “A” yang sangat penting dalam memastikan keakuratan data hak milik tanah, hingga masuk ke proses akhir dalam pembuatan SK yang akan didaftarkan menjadi sertifikat.
Tim Redaksi


Tinggalkan Balasan