KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) pada Sabtu (02/08/2025).
Musrenbang yang dilaksanakan di Islamic Center Mesjid Agung Bahrun Rasyad Wal Ittihad, Lasusua ini dalam Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Sejumlah petinggi daerah seperti Bupati Kolaka Utara, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa turut menghadiri acara yang berlandaskan amanat peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk mewajibkan pemerintah daerah menjabarkan visi, misi, serta program Kepala Daerah terpilih ke dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Adapun visi RPJMD Kolaka Utara 2025–2029 yang bertajuk “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan” ini menjabarkan tujuh buah misi.
7 misi tersebut diantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas, menyediakan infrastruktur berkualitas dan merata serta daya saing daerah yang tinggi, meningkatkan nilai tambah produk berbasis sumber daya alam, menguatkan sektor pertanian dalam arti luas, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan semangat keberagaman dan kebersamaan dalam pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A.Ptnh, SH, MH juga turut berpartisipasi dalam acara yang berfokus pada strategi pembangunan wilayah. Karena sejalan dengan peran ATR/BPN sendiri dalam mendukung seluruh elemen pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memastikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Tim Redaksi


Tinggalkan Balasan