KONAWE KEPULAUAN – Tahun kedua kepemimpinan Rifqi Saifullah Razak, ST dan Muhamad Farid, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menunjukan kinerja terbaiknya.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengen (WTP) ke 7 kali berturut-turit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya di masa kemimpinan Ir. H. Amrullah dan H. Andi Muhammad Lutfi, SE, MM Kabupaten Konkep telah diganjar Opini WTP 5 kali berturut-turut mulai tahun 2019. Kini WTP tersebut masih di pertahankan di masa kepemimpinan Rifqi – Farid dari tahun pertama sampai tahun kedua memimpin. Jadi Kabupaten Konkep saat ini telah mendapatkan 7 kali WTP secara berturut-turut.
WTP tersebut diberikan dari hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konkep tahun 2025. WTP ke 7 itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Dadek Nandemar kepada Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak ST di Kantor BPK Sultra, Senin (25/5/2026).
Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak mengucapkan rasa syukur atas predikat yang telah diraih.
“Pada kesempatan yang penuh rasa syukur ini saya atas nama pribadi dan pimpinan daerah menyampaikan selamat dan sukses, ini merupakan capaian penting bagi daerah kita,” ujar Bupati Konkep itu.
Lebih lanjut Rifqi mengatakan, Prestasi ini bukan sebuah kebanggaan melainkan sebuah amanah besar. Kata dia Ini membuktikan estafet kepemimpinan yang baru tetap berjalan di jalur yang benar dalam menjaga integritas, profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemaslahatan seluruh masyarakat Wawonii.
ia mengajak seluruh OPD untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan menolak segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Mari jadikan momentum ini untuk memperkokoh komitmen bersama dalam menyajikan pertanggungjawaban keuangan yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Jarman Alkindi























Tinggalkan Balasan