Pemkab Kolaka Utara Gelar Rakor Optimalisasi PAD, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding Saat Menyampaikan Sambutan

KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD, perwakilan Kejaksaan, Asisten III Setda, Kepala Bappeda, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat fungsi fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Jumarding menegaskan bahwa PAD menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mulai dari penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.

“PAD memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Jumarding.

Ia menyampaikan, di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan serta keterbatasan sumber pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dan inovatif dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurutnya, optimalisasi PAD saat ini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.

“Kita memiliki potensi daerah yang besar dan menjanjikan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal lainnya. Potensi tersebut harus dikelola secara maksimal, profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, dukungan stakeholder, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong peningkatan PAD yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, ia mendorong adanya inovasi dan digitalisasi sistem pelayanan, peningkatan pengawasan, serta penguatan tata kelola guna meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.

“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari kita jadikan peningkatan PAD sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *