JAKARTA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto semakin digenjot di seluruh daerah di Indonesia.
Melalui Koperasi Desa merah Putih ini, diharapkan denyut perekonomian di desa semakin kuat dan meningkat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar nantinya hasil dari Kopdes Merah Putih untuk disisihkan pada penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan maupun perbaikan jalan desa.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jumat (2/5/2025) lalu.
Selain itu, lanjut Yandri, dari APBDes tersebut agar dapat dialokasikan untuk beasiswa pendidikan bagi warga desa yang berprestasi atau ekonominya kurang mampu. Sebab hal itu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah desa terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” ujar Yandri Susanto seperti dilansir dari kemendesa.go.id
Mendes Yandri juga mengusulkan, agar mulai proses pendirian, hingga pengoperasian Kopdes Merah Putih ini memprioritaskan penduduk desa setempat. Hal ini agar dapat meningkatkan kesadaran gotong-royong masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan desa.
“Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat melakukan Musyawarah Desa Khusus,” jelas Mendes Yandri.
Yandri Susantoo juga menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyerasikan hal-hal teknis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada persoalan yang sebelumnya dinilai kontraproduktif dengan kehadiran Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, badan usaha yang dimiliki oleh desa atau BUM Desa memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Misalnya dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, keberadaan BUM Desa dinilai positif sebagai lokomotif ekonomi desa jika diberikan dukungan yang memadai oleh pemerintah pusat.
“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” pungkasnya.
Tim Redaksi

























Tinggalkan Balasan