Menteri ATR Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan

Keterangan Gambar : Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Saat Menyerahkan Sertifikat sertifikat Tanah Wakaf di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus (Foto: IST)

KUDUS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut bahwa masalah ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu utama di dunia pertanahan Indonesia.

Akan tetapi, menurut Nusron Wahid bahwa hal itu bisa diatasi salah satunya dengan dilakukan Redistribusi Tanah. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025).

“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu ketidakadilan. Maka, caranya adalah kita harus melakukan redistribusi kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan ke masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Nusron Wahid.

Redistribusi Tanah merupakan program dari Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama, yaitu menciptakan pemerataan dalam distribusi tanah agar tidak ada kesenjangan kepemilikan tanah, khususnya di kalangan masyarakat kecil.

Penyerahan sertifikat kepada penerima tanah wakaf kali ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak atas tanahnya terlindungi secara hukum. Urusan pertanahan ini bukan hanya soal hukum, namun juga berkaitan erat dengan nilai kemanusiaan. Untuk itu, perlu dilakukan sesuai dengan hukum sekaligus memerhatikan aspek kemanusiaan.

“Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,” sebut Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau para penerima sertifikat, khususnya para santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang.

“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha, terutama dalam dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” tuturnya.

Pemberian sertifikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bukti nyata upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat hak atas tanah sebagai salah satu pilar dalam pembangunan berkelanjutan. Adapun dalam penyerahan sertipikat ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *