KONAWE KEPULAUAN – Misi ‘Wawonii Bangkit’ yang digaungkan oleh Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Ir. H. Amrullah, MT dan Wakil Bupati Andi Muhmmad Lutfi, SE., MM perlahan-lahan telah menunjukan capaian terbaiknya.
Hal itu dilihat dari capaian Pemerintah Derah (Pemda) Konkep, dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Konkep masuk kategori daerah digital.
Pada tahun 2023 Bank Indonesia (BI) merilis skor indeks Capaian ETPD sementer II untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabupaten Konkep telah berhasil menempati urutan ke dua dari 17 Kabupaten/Kota se Sultra, dalam penerapan ETPD dengan indeks skor 94,7%.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Konkep Mahmud, SP., M.PW. Kata dia, Konkep meraih urutan ke dua dengan indeks skor 94,7% dengan kategori daerah digital.
“Sebelumnya tahun 2023 sementer I konkep meraih urutan ke empat se Sultra penerapan ETPD dengan skor indeks 81,9%. Alhamdulillah tahun ini kita meningkat masuk urutan ke dua di bawah Kabupaten Muna,” ujar Mahmud saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/03/2024).
Lebih lanjut mantan Kabag umum setda Konkep itu menjelaskan, pihaknya selalu berkomitmen dengan pemerintah daerah untuk membuat terobosan baru, demi kemajuan daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sehingga dalam KKPD itu, ada dua pemberlakuan yakni UP Tunai dan UP KKPD, yang mempunyai hubungan dengan penerapan ETPD.
“Ada dua penilaian ETPD pertama, Elektronifikasi belanja yaitu penggunaan aplikasi berbasis digital, dalam pengelolaan keuangan seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kedua, Elektonifikasi dari segi pendapatan daerah, yakni pajak dan retribusi daerah melalui Tapping box, Tokopedia, mobile banking dan QRIS,” ungkapnya.
Ia berharap, komitmen Pemda dalam mempertahankan digitalisasi daerah harus selalu ditingkatkan. Dengan tujuan agar selalu tertib administrasi untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Laporan : Jarman






















Tinggalkan Balasan