Hadapi Pemilu 2024, Disdukcapil Konkep Targetkan Perekaman 734 untuk Pemilih Pemula

Keterangan Gambar : Foto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konkep, Muhulidi. (Foto : Jarman)

KONAWE KEPULAUAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menargetkan perekaman data untuk pemilih pemula usia 16 sampai 17 tahun sebanyak 734 orang. Hal itu sebagai persiapkan jelang awal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konkep, Drs. Muhulidi mengatakan, dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang pihaknya siap memberikan pelayanan publik.  Ada sebanyak 734 target perekaman untuk pemilih pemula.

“Ada 38 pemilih pemula sudah melakukan perekaman dan sebanyak 696 yang belum merekam per Agustus tahun 2023 ini,” ungkap Muhulidi saat ditemui di ruangannya, Rabu (30/08/2023).

Muhulidi juga menjelaskan, untuk mengejar target tersebut pihak Dukcapil Konkep telah melakukan perekaman di beberapa Sekolah, SMA/SMK/MA yang ada di Konkep. Akan tetapi ada beberapa kendala dalam proses perekaman yakni tidak terhubungnya akses jaringan internet di beberapa sekolah, sehingga pihaknya mencari sinyal yang bagus untuk melakukan perekaman.

“Kedepanya kami lebih masif lagi untuk melakukan perekaman untuk pemilih pemula, karena itu target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk segera diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Muhulidi menghimbau kepada pemerintah desa se-Konkep untuk melaporkan warganya ke Dukcapil bagi orang tua yang sudah lanjut usia (Lansia) belum merekam agar pihak Dukcapil siap turun ke lapangan untuk melakukan perekaman.

“Kami selalu berkoordinasi ke Pemerintah Desa kalau ada orang tua kita yang sudah Lansia belum merekam agar segera melapor ke kami, untuk melakukan perekaman di tempat,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa bulan ini, dalam mendekati pesta demokrasi pelayanan kantor Dukcapil Konkep mengalami peningkatan. Pegawai Dukcapil selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik melakukan perekaman maupun mengurus pembuatan atau perbaikan KTP, KK, Akta Kelahiran maupun keperluan lainnya yang berhubungan dengan lining sektor kependudukan dan pencatatan sipil.

“Sesuai Visi dan Misi Bupati Konkep ‘Wawonii Bangkit’, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kami juga berkomitmen memberikan pelayanan cepat, mudah dan tertib tanpa memungut biaya,” pungkasnya.

Laporan : Jarman

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *