KONAWE KEPULAUAN – Kinerja keuangan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat ini mendapat apresiasi dari Bank Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep berhasil menempati posisi pertama pada semester 1 tahun 2024 tingkat Sulawesi Tenggara dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) . ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan khususnya Badan Pendapatan Daerah selaku sekretaris TP2DD yang telah berkontribusi aktif dalam pengisian survei indeks ETPD,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra, Doni Septadijaya dalam keterangan resminya.
Menurut Doni Septadijaya, ETPD Konkep pada semester 1 tahun 2024 tercatat sebesar 95,8 persen. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen dibandingkan periode semester 2 tahun 2023 lalu.
“Peningkatan indeks terutama di dorong dengan adanya penerapan UE Reader sebagai kanal pembayaran pajak dan daerah. Dengan nilai tersebut, peringkat ETPD Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan berhasil menduduki urutan pertama di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Doni menegaskan, Bank Indonesia akan terus memberikan dukungan terhadap Pemkab Konkep untuk mempertahankan pencapaian ETPD pada periode-periode masa mendatang.
“Besar harapan kami Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan secara konsisten menjaga pencapaian ETPD pada seluruh aspek penilaian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, SP, M.PW mengatakan, pencapaian yang berhasil meraih peringkat pertama ETPD ini merupakan kolaborasi dan kerjasama yang baik dari berbagai stakeholder dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital di Kabupaten Konkep.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan ucapan terima kasih kami yang setulus-tulusnya atas dukungan dan bimbingan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Pak Sekda dan seluruh staf BKD yang telah bekerja keras sehingga ETPD berhasil meningkat 95.8 persen naik 1,1 persen dr tahun 2023, sehingga bisa menjadi peringkat pertama se Sultra,” ujar Mahmud, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut Mahmud menjelaskan, beberapa langkah Pemkab Konkep yang telah dilakukan dalam upaya meningkatkan ETPD diantaranya menyiapkan pembyaran berbasi QRIS, ATM, mobile/sms banking, UE reader, E-comerce pada pembayaran Pajak Bumi dan bangunan, BPHTB, Reklame, Mineral bukan logam dan batuan, dan pajak barang tertentu, retribusi pelayanan kesehatan, dan retribusi pelayanan pasar, termasuk implementasi Permendagri 79 tahun 2022 yakni pemberlakuan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Kami berharap kedepannya dapat terus mempertahankan predikat ini dengan senantiasa berkolaborasi seluruh OPD, masyarakat dan layananan Perbankan di Kabupaten Konawe Kepulauan dalam penerapan ETPD dari belanja daerah, pendapatan daerah dan penggunaan kanal pembayaran non tunai termasuk pemanfaatan SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Untuk diketahui perjalanan ETPD Konkep dari periode sebelumnya terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 semester 1, Konkep berada di posisi ke-4 se Sultra dengan 81,9 persen.
Pencapaian ini berhasil ditingkatkan pada semester 2 tahun 2023. Konkep mampu menempati posisi ke-2 se Sultra dengan 94,7 persen. Selanjutnya Konkep berhasil ‘merajai’ indeks ETPD se Sultra berada di posisi puncak peringkat pertama pada semester 1 tahun 2024 dengan 95,8 persen.
Laporan: Jarman
Tinggalkan Balasan