Sekdes di Konkep Laporkan Warganya ke Polda, Pendemo Duga Dia Kaki Tangan Tambang

Keterangan Gambar :

Potretsultra Potretsultra

KENDARI – Sekretaris Desa(Sekdes) seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakatnya. Namun ini berbeda, salah satu Sekdes di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) malah melaporkan warganya ke Polda Sultra.

Hal ini diungkapkan oleh warga Desa Roko-Roko Kecamatan Wawonii Tenggara, Mando. Kata dia, di wilayah rumpun Roko-Roko Raya, yaitu Sekretaris Desa Teporoko atas nama Marlion telah melaporkan 13 orang (2 orang diantaranya adalah warganya sendiri di Desa Teporoko) ke Polda Sultra dengan tuduhan melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, dan pengancaman.

“Yang melapor itu dua orang. Yang satu namanya Talebe Nonci yang satunya lagi Marlion selaku Sekdes di Desa Teporoko,” ungkap Mando, Jumat (10/08/2018).

Sementara itu, sekelompok masa aksi yang menamakan dirinya sebagai Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMWW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari mendatangi Kantor Polda Sultra, Jumat (10/08/2018) dengan tuntutan menghentikan proses penyidikan terhadap 13 masyarakat Roko-Roko Raya yang telah dikriminalisasi itu.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Basrin, setelah ditelaah tak ada satu pun masyarakat melakukan upaya pengancaman, pencemaran nama baik maupun penghinaan kepada Marlion dan Talebe Nonci.

Potretsultra

“Makanya kami mendesak Kapolda Sultra untuk menghentikan proses penyidikan kepada masyarakat Roko-Roko Raya,” teriak Basrin dalan orasinya.

Lanjut Basrin, pihaknya juga meminta kepada Polda Sultra untuk stopkan kriminalisasi masyarakat Konkep di wilayah Roko-Roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara.

“Kami minta hentikan proses penyidikan, karena ini termasuk upaya kriminalisasi terhadap masyarakat,” tegas Basrin.

Tambah Basrin, pelaporan yang dilakukan Marlion dan Talebe Nonci berawal dari aksi penolakan tambang dan pengusiran Humas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dari wilayah Roko-Roko beberapa waktu lalu.

“Pasca pengusiran Humas PT GKP itu, Marlion dan Talebe Nonci melaporkan masyarat Roko-Roko Raya ke Polda dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pengancaman saat melakukan aksi demonstrasi itu,” jelasnya.

Lanjut Basrin, pihaknya menduga Sekretaris Desa Teporoko Kecamatan Wawonii Tenggara atas nama Marlion telah menjadi kaki tangan PT GKP di Konkep. Padahal sebelumnya Sekdes Teporoko tersebut telah berjanji akan berada di garda terdepan untuk melawan aktivitas pertambangan agar tidak masuk lagi ke Wawonii.

“Karena itu kami menduga Sekdes Teporoko telah masuk angin dan menjadi kaki tangan PT GKP,” tandasnya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *