KENDARI – Kinerja PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB), PT Mitra Hijau Asia (MHA) dan tak luput juga PT Sultra Alam Perkasa (SAP) yg merupakan transportir atau perusahaan aktif yg ada di Sultra selaku Pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diduga melanggar tekhnis jasa pengangkutan. Hal ini berdasarkan temuan lembaga Konsistensi Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sultra dalam melakukan pengawasan di bidang lingkungan.
Ketua AMPH Sultra Bram Barakatino mengatakan, lembaga AMPH Sultra tengah mengawal dan mengawasi ketat kinerja PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB), PT Mitra Hijau Asia (MHA) dan tak luput juga PT Sultra Alam Perkasa (SAP) yang merupakan transportir atau perusahaan aktif yang ada di Sultra selaku jasa pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurutnya, perusahaan asal Kota Bogor tersebut saat ini beroperasi melakukan pengangkutan limbah B3 di Provinsi Sultra, seperti di Kota Baubau. Di sana, PT MTLB mengangkut limbah B3 dari salah satu rumah sakit swasta.
Namun, belum lama ini terjadi sedikit problem terkait adanya salah satu kontainer berisikan limbah B3 tengah tercecer di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari. Penelusuran AMPH, kontainer tersebut dibawa oleh PT MTLB untuk dikirim ke Pulau Jawa tempat perusahaan pemunas limbah B3.
“Temuan itu akan terus kami pantau dan kawal prosesnya, tanpa terkecuali transportir aktif lainnya. Saya juga yakin, meski ini hanya sebatas kelalaian teknis semata, belum tentu SAP dan MHA lebih baik Dari MTLB. Sebab, sejauh ini yang pro aktif menunjukan transparansi terkait izin hanyalah MTLB,” ujar Ketua AMPH Sultra, Bram Barakatino, Rabu (7/8/2019).
Dikatakanya, sikap pro aktif MTLB diketahui saat AMPH lalu bergerak meminta pihak perusahaan menunjukan sejumlah izin pengangkutan PT MTLB. Hasilnya, memang perusahaan tersebut sudah mengantongi perizinan dan legalitas yang lengkap dalam melakukan aktivitas pengangkutan limbah B3.
“Kami mengkroscek perizinannya dan legalitasnya, memang PT MTLB sudah memiliki legalitas dan izin yang lengkap namun tidak serta merta kita akan berdiam diri,” terang Bram.
Sambungnya, walaupun PT MTLB sudah memiliki legalitas lengkap, tetap AMPH akan mengawal segala aktivitas dari perusahaan tersebut. “Akan terus kami kawal kinerja perusahaan ini (PT MTLB, red), kami tidak ingin ada point-point dalam regulasi UU Lingkungan hidup yang disepelehin,” tegasnya.
Di Sultra, kata Bram, saat ini sudah ada beberapa perusahaan transportir limbah B3 seperti PT Mitra Hijau Asia, dan PT Sultra Alam Perkasa. Dengan begitu bukan hanya PT MTLB saja yang akan AMPH kawal kinerjanya, namun juga PT Mitra Hijau Asia.
“Semua perusahaan transportir akan kami kawal kinerjanya. Seperti PT Mitra Hijau dan Sultra Alam Perkasa, yang kita belum tahu soal legalitas dan perizinannya, serta bagaimana proses pengangkutannya. Kita akan kawal semua,” ungkapnya.
“Kita tidak ingin masyarakat Sultra menjadi korban dari kerja-kerja perusahaan yang hanya ingin mengambil keuntungan tanpa memperhatikan SOP dalam pengangkutan limbah B3,” tuturnya.
Laporan: Ismed
Tinggalkan Balasan