Pleno KPU Sultra, Dua Saksi Paslon Gubernur Tak Hadir

Suasana Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sultra (Foto: Aden)
Keterangan Gambar : Suasana Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sultra (Foto: Aden)

KENDARI – Kedua saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun-Hugua dan Rusda-Sjafey tidak menghadiri rapat pleno KPU Sultra dalam rekapitulasi terbuka perhitungan suara tinggkat provinsi. Dari ketiganya hanya saksi nomor urut satu Alimazi -Lukman yang hadir.

Rapat Pleno terbuka ketiga kandidat Pilgub Sultra, resmi dibuka oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Moethalib di Hotel Wonua Monapa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Sabtu (7/7/2018). Namun belum hadirnya dua saksi kandidat Cagub akhirnya pleno pun diskorsing.

“Kami sudah layangkan pemberitahuan kehadiran saksi melalui undangan telah dihubungi untuk mengingatkan kehadiran saksi Paslon,” ujar Abdul Natsir di sela-sela rapat pleno, Sabtu (7/7/2018).

Menanggapi ketidak kehadiran saksi paslon, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, demi menjaga etikad baik maka sebaiknya rapat pleno diskorsing sambil menunggu kedatangan mereka.

Namun, hingga dicabutnya skorsing rapat pleno, kedua saksi paslon tidak juga kunjung hadir.

Reporter: Aden

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *