KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) dibawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amrullah, MT dan Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi, SE, MM terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan.
Pemda Konkep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menggenjot pengaspalan jalan lingkar Wawonii. Dari 135,38 Km jalan lingkar Wawonii, Pemda Konkep memiliki kewenangan anggaran untuk melakukan pengaspalan sejauh 115,38 Km. Sedangkan 20 Km lainnya menjadi kewenangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengaspalan Ruas Jalan Dimba
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konkep, H. Harsin Abdul Rahim, S.Pd, M.Si melalui Sekretaris Dinas Munandar Mucharam, ST, M.Si mengungkapkan, dari total jalan lingkar 115,38 Km yang menjadi kewenangan Pemda tersebut, Amrullah – Andi Lutfi telah berhasil melakukan pengaspalan hingga Desember 2021 sejauh 53,97 Km.
“Total yang sudah diaspal mencapai 53,97 Km,” ungkap Munandar Mucharam saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).

Pengaspalan Ruas Jalan Roko-Roko Lanjutan
Lanjut Munandar, sehingga seharusnya sisa ruas jalan lingkar yang belum diaspal yang menjadi kewenangan Pemda yakni 61,42 Km. Namun karena dikurangi ruas jalan menuju Pantai Kampa dan ruas jalan Tombaone sejauh 22,6 Km. Sehingga pengaspalan ruas jalan lingkar yang menjadi kewenangan Pemda tersisa 38,81 Km.
“Karena dikurangi dengan ruas jalan Kampa sekitar 16 Km dan ruas jalan Tombaone sekitar 6,6 Km, maka sisa pengaspalan yang menjadi kewenangan Pemda yakni 38,81 Km,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Munandar Mucharam, ST, M.Si
Selain memprioritaskan pengaspalan jalan lingkar, tambah Munandar, Pemda Konkep juga manargetkan pengaspalan ruas jalan dalam kota sekitar 59,05 Km, dan ruas jalan di luar jalan lingkar sekitar 75,9 Km. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Konkep Nomor 3 Tahun 2015 tentang Revisi Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Sehingga total target pengaspalan yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 3 Tahun 2015 yakni 250,33 Km,” tambahnya.

Situasi Pengaspalan Salah Satu Ruas Jalan Lingkar Wawonii
Untuk tahun 2022 ini, kata Munandar, Pemda Konkep bakal melakukan pengaspalan ruas jalan lingkar sekitar 5,83 Km. Diantaranya terdiri atas pengaspalan ruas jalan Polara menuju Waturai Kecamatan Wawonii Tenggara sekitar 2,45 Km dengan anggaran Rp 8,5 Miliar, pengaspalan ruas jalan lebo – Munse sekitar 3,13 Km dengan anggaran Rp 10,9 Miliar, dan pengaspalan ruas jalan Mata Dimba – Lebo sekitar 0,25 Km dengan anggaran Rp 875 Juta.
“Tahun ini, Pemda akan mengaspal sekitar 5,83 Km melalui Dana Alokasi Khusus,” katanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Konkep, Unang Sulaeman Bersama Tim Sedang Melakukan Pemantauan Pengaspalan Jalan Konkep
Munandar optimis, pengaspalan ruas jalan lingkar yang menjadi kewenangan Pemda Konkep ini dapat terselesaikan seluruhnya sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep.
Laporan: Jubirman































Tinggalkan Balasan