KPUD dan Bawaslu Konkep Disidang DKPP, Ini Alasannya

Ilustrasi
Keterangan Gambar : Ilustrasi

Potretsultra

KONKEP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep pada Sabtu (25/5/2019) telah menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sidang tersebut digelar atas dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh KPUD dan Bawaslu Konkep. Dalam sidang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, diketahui teradu lima komisioner KPUD Konkep dan satu staf sekretariat KPUD, serta Ketua Bawaslu Konkep.

DKPP RI menggelar sidang dengan teradu 7 penyelenggara Pemilu di Bumi Kelapa itu atas laporan salah satu Caleg PPP dengan nomor urut 4 Dapil 2 (Kecamatan Wawonii Utara, Kecamatan Timur, dan Kecamatan Timur Laut). Caleg tersebut mengadu ke DKPP RI karena tidak digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Wakadawu Kecamatan Wawonii Timur.

Menurut Anggota Bawaslu Konkep Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nur Rahmat bahwa tidak digelarnya PSU di TPS 01 Desa Wakadawu tersebut dengan alasan laporan pelapor tidak memenuhi syarat formil prosedural dan materil subtantif. Karena kata dia, ini jelas tertuang dalam pasal 372 ayat 2 dan pasal 373 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kemudian tidak memenuhi syarat formil prosedural dan materil subtantif untuk dilakukannya PSU,” ujar Nur Rahmat di Kantor Bawaslu Sultra.

Karena itu, lanjut mantan Ketua Bawaslu Konkep ini, perkara PSU di TPS 01 Desa Wakadawu Kecamatan Wawonii Timur tersebut pembahasannya telah dinyatakan selesai di Sentra Gakkumdu.

Terkait sidang DKPP RI, Nu Rahmat mengatakan, pihaknya sedang menunggu putusan akhir dari DKPP yang rencananya bakal keluar hasil putusannya dalam dekat ini. Katanya, sepenuhnya diberikan kepercayaan kepada DKPP RI selaku lembaga kehakiman penyelenggara Pemilu untuk mengeluarkan putusan.

“Kami tinggal menunggu seperti apa putusan DKPP nantinya,” katanya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *