SAMARINDA – Setelah Perdebatan Panjang, akhirnya Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Kepada Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi “Oputa Yi Koo”.
Pengusulan Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi “Oputa Yi Koo” sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019 diprakarsai oleh Dr. H. AS. Tamrin M.H Wali Kota Baubau sejak periode pertamanya.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Laporo (DPP KKL) Drs. H. Bere Ali, M. Si. Ia sangat mengapresiasi perjuangan Walikota Baubau dalam mengusulkan Oputa Yi Koo hingga akhirnya berhasil dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2019.
“Saya mengapresiasi perjuangan Walikota Baubau yang telah sukses mengusulkan Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi sehingga ditetapkan oleh Presiden sebagai Pahlawan Nasional,” tutur Bere, Minggu (10/11/2019).
Ia juga menambahkan, tidak mudah untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional. Sistem seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sangat teliti. Pasalnya, seorang yang menjadi pahlawan nasional benar-benar seorang pejuang yang pantang menyerah kepada penjajah.
“Masa pemerintahan Sultan ada di masa penjajahan Belanda. Ini berarti bahwa nilai-nilai kejuangan yang dilalukan oleh Sultan Oputa Yi Koo melampaui jamannya. Seperti tidak mau dijajah, ingin merdeka dari penjajahan asing, tidak mudah menyerah, rela berkorban, nasionalisme yang tinggi dan lain-lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP KKL yang juga merupakan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur juga mengungkapkan rasa kebanggannya sebagai salah satu putra terbaik Buton yang sukses di tanah rantau.
“Kita sebagai anak bangsa yang beretnis Buton patut bangga dengan gelar pahlawan nasional tersebut. Artinya kesultanan Buton tidak pernah tunduk kepada penjajahan Belanda. Nilai-nilai yang dibangun oleh beliau perlu menjadi inspirasi generasi muda bangsa dari etnis Buton untuk terus menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada kesultanan Buton, atas gelar pahlawan nasional kepada Sultan Oputa Yi Koo.
Laporan: Irfan
Tinggalkan Balasan