Kantor Pertanahan Kolaka Utara Sasar 18 Desa di Program PTSL 2025

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto A.Ptnh, SH, MH

KOLAKA UTARA – Setelah sukses melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, kini Kantor Pertanahan Kolaka Utara siap melaksanakan program serupa tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto A.Ptnh, SH, MH saat ditemui di kantornya menjelaskan tahun 2025 ini pihaknya akan menyasar 18 desa di Kolaka Utara.

Desa-desa pelaksana program PTSL 2025 tersebut yakni Tarengga, Timbuneha, Puncak Harapan, Kalahunde, Lapolu, Saludongka, Jabarl Nur, Awo, dan Meeto.

Berikutnya Desa Jabal Kubis, Poroha, Totallang, Tobela, Rante Limbong, Watunea, Mataiwoi, Kalu-kaluku, dan Tojabi.

Potretsultra

“Untuk program PTSL tahun ini ada 18 desa tersebut di Kabupaten Kolaka Utara,” jelasnya.

Kuntarto mengharapkan agar warga di desa-desa tersebut menyiapkan syarat dokumen-dokumen untuk persertifikatan di program PTSL. Diantaranya menyiapkan KTP, KK, PBB, alas hak atas kepemilikan (jual beli, hibah, waris, dll).

Kantor Pertanahan Kolaka Utara akan bekerja berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat.

Untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengambilan sumpah tim Satgas dari desa maupun dari BPN Kolaka Utara dilanjutkan sosialisasi dan penyuluhan di desa-desa tersebut pada Februari 2025.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *