OPINI – Tak terasa pemilihan calon legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 sudah semakin dekat, masyarakat Buton terutama di Dapil III mulai menilai tentang siapakah calon legislatif yang mempunyai niat tulus mengabdikan diri membangun daerah dan dinilai tepat untuk di coblos.
Penilaian itu merupakan hal wajar mengingat pengalaman-pengalaman sebelumnya harapan dan kepentingan rakyat seringkali dilupakan setelah calon legislatif itu terpilih.
Masyarakat Buton dapil III harus menyadari bahwa kabupaten Buton bisa maju dan sejajar dengan daerah lain serta masyarakatnya sejahtera bilamana calon legislatif yang di coblos untuk duduk di DPRD Buton mempunyai komitmen moral membangun daerah bukan memikirkan dirinya dan partainya semata.
Kita harus belajar dari pengalaman pemilihan calon legislatif tahun 2019 lalu, banyak rayuan, janji politik, dan isu-isu politik yang dihembuskan oleh oknum tertentu bagaikan angin surga, begitu mereka terpilih janji itu lenyap di telan waktu, janji tinggal kenangan. Sungguh menyakitkan tetapi itulah realitanya, masyarakat mudah sekali ditipu dan dibodohi dengan janji politik.
Oleh karena itu, mari kita selektif memilih dan mencoblos figur yang tepat dan peduli dengan nasib daerah terutama warga miskin.
Coba kita lihat kondisi kabupaten Buton saat ini, masih banyak pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan SDM yang harus ditata dan dibenahi, misalnya pembangunan jalan/bandara, penataan kota, pemberdayaan usaha kecil menengah, pemberdayaan kelompok tani/nelayan dan lainnya.
Ketika kita keliling dan masuk di desa-desa masih banyak warga yang hidup dalam kemiskinan untuk makan pun susah di dapat, banyak anak-anak putus sekolah tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena himpitan ekonomi, pengangguran menjamur di setiap desa karena terbatasnya lapangan kerja. Sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Masih adakah harapan untuk mensejahterakan warga yang dililit kemiskinan?
Pertanyaan ini bisa terjawab bila calon legislatif yang dicoblos saat pilcaleg nanti adalah mereka yang berjiwa negarawan, mempunyai integritas dan komitmen moral membangun daerah bukan menjadikan parlemen sebagai tempat untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya.
Tugas dan tanggung jawab DPRD kabupaten Buton cukup berat, diantaranya adalah membentuk peraturan daerah dan memberikan persetujuan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta mengawasi pengelolaan anggaran kebijakan rencana pembangunan yang diajukan pemerintah daerah.
Calon legislatif yang terpilih diharapkan tidak saja bermodalkan keberanian dengan sederet gelar akademik, tetapi lebih diutamakan adalah calon legislatif yang berkarakter, berani mengatakan dan memutuskan sesuatu yang benar demi memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Seringkali tugas dan tanggung jawab itu terabaikan dan tidak terlaksana dengan baik karena calon legislatif yang terpilih adalah mereka yang menganggap kursi DPRD Kabupaten Buton sebagai pekerjaan bukan pengabdian, berjiwa transaksional, banyak memikirkan kepentingan dirinya, niatnya hanya untuk memperkaya diri ketimbang memikirkan nasib daerah dan masyarakat.
Sekarang ini masyarakat mulai kecewa dan mengalami krisis kepercayaan terhadap kinerja wakilnya di DPRD Buton. Mengapa demikian? Karena keberpihakan terhadap nasib daerah dan masyarakat rendah sekali. Kekecewaan dan krisis kepercayaan itu jangan dibiarkan berlarut-larut membelenggu daerah untuk maju dan besar.
Sebagai warga Negara yang mempunyai hak berbangsa dan bernegara, Penulis merasa terpanggil untuk mengobati kekecewaan masyarakat tersebut dengan memberanikan diri maju dan mencalonkan diri untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Buton lewat Partai Persatuan Indonesia(Perindo) pada nomor urut 8 di dapil III Kabupaten Buton.
Penulis tampil berjuang dimotivasi oleh ketulusan memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, bukan mencari popularitas atau prestise apalagi menyengsarakan daerah.
Perlu kita ketahui bahwa kabupaten Buton merupakan daerah yang kaya sumber daya alam dengan keanekaragaman budaya yang ada.
Mari kita manfaatkan semua itu dengan banyak berbuat membangun daerah. Di tangan kita daerah ini bisa berubah kearah yang lebih baik. Jangan kita hidupkan sikap saling memfitnah/menjatuhkan karena sikap itulah yang membuat daerah semakin tidak beradab, semakin tertinggal jauh dari daerah lain dan akan menjadi bahan cemoohan.
Penulis berharap di Pilcaleg nanti masyarakat Buton mencoblos pilihannya tidak didasarkan ego politik atau janji-janji politik yang menghanyutkan tetapi ketulusan dan kesadaran membangun daerah. Jika kita ingin Kabupaten Buton tertinggal jauh dari daerah lain, maka cobloslah calon legislatif yang niatnya tampil untuk dirinya semata.
Tetapi, bila kita ingin kabupaten Buton maju dan masyarakatnya sejahtera, maka cobloslah calon legislatif yang komitmen moralnya jelas untuk memajukan daerah.
Penulis: La Ode Kalimu, SH (Calon DPRD Kabupaten Buton dari Partai Perindo Nomor Urut 8 Dapil III Buton)
Tinggalkan Balasan