KENDARI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menganugerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada empat daerah atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018.
Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan, Konawe dan Kolaka Timur. Anugerah tersebut diberikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Ir Hermanto kepada para kepala daerah yang raih anugerah WTP itu.
Dalam sambutanya, Hermanto menjelaskan, empat kabupten yang meraih predikat tersebut merupakan dedikasi terhadap pengelolaan keuangan dengan baik dan kepala daerah telah memberikan dukungan terhadap auditor BPK sewaktu melakukan audit.
Secara khusus, kata Hermanto, BPK mengapresiasi pemerintah daerah. “Sebab mampu memberikan informasi hal – hal yang diperlukan auditor saat menjalankan tugas dilapangan,” ucap Hermanto, Senin (1/7/2019).
Lanjut Hermanto, salah satu kesulitan yang dihadapi pata auditor BPK yakni soal keterbukaan informasi dari Pemda dalan hal ini untuk pengumpulan data penilaian.
“Kendala auditor, bila tidak ada keterbukaan informasi data yang dibutuhkan dari pemerintah daerah,” terangnya.
Hasil penilaian pengelolaan keuangan Pemda, tambah Hermanto, Kabupaten Buton Selatan mendapat nilai tertinggi. Sedangkan Kabupayen Muna Barat di urutan kedua, lalu disusul Kolaka Timur, dan Konawe.
“Ada tiga penilaian dan sudah tuangkan dalam buku yang sudah diserahkan dan itu tidak dapat dipisahkan, menjadi satu bagian,” tutupnya.
Laporan: Sultan
Tinggalkan Balasan