Dugaan Pelanggaran Pelabuhan Jetty PT GKP Terus Bergulir di KKP RI

Keterangan Gambar : Pelabuhan Jetty Milik PT GKP di Desa Sukarela Jaya Konkep (Foto: IST)

Potretsultra

KONKEP – Polemik pembangunan Terminal Khusus (Tersus) milik perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terus disoal.

‘Bola panas’ pelabuhan jetty yang dibangun di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) ini terus digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Karena pelabuhan itu diduga telah melakukan pelanggaran, karena masuk di wilayah perairan perikanan tangkap.

Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP RI Brahmantyo Satyamurti Poerwadi mengaku kasus dugaan pelanggaran Tersus milik PT GKP di Pulau Wawonii itu terus diproses. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data-data antar kementerian terkait.

“Internal kami masih mengumpulkan data antar K/L pak, dan ini multi door nggak hanya KKP saja,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh rekan wartawan beberapa waktu lalu.

Saat ini, kata Brahmantyo, pihak KKP RI
masih mengumpulkan data dan mengambil data tentang lingkungan bersama Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Soal kepastian batas waktu kapan dirampungkan datanya, Brahmantyo meminta warga Konkep untuk tetap bersabar. Dia meminta untuk diberikan waktu agar melakukan investigasi yang lebih mendalam lagi.

“Ijinkan kami melakukan investigasi mendalam dulu ya, saya pengen ini benar-benar multidoor. Jadi harap bersabar,” katanya.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *