
JAKARTA – DPR RI telah resmi menetapkan susunan pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024 – 2029.
Penetapan ini melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Dari susunan pimpinan komisi dan AKD DPR RI 2024 – 2029 yang telah ditetapkan, dua Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut ditetapkan dalam susunan pimpinan komisi.
Dua legislator DPR RI dari Sultra itu yakni Ridwan Bae dan Bahtra Banong. Ridwan Bae ditempatkan di Komisi V dan menjabat sebagai Wakil Ketua. Komisi V melipu isu infrastruktur dan perhubungan dengan 7 mitra strategis diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
Sedangkan Bahtra Banong ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Beberapa mitra strategis dan Komisi II yakni Kemendagri, Kemenpan RB, Kementerian ATR, KPU, DKPP, Bawaslu, Ombudsman, BKN, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional, Otorita IKN, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Diketahui, Ridwan Bae merupakan Anggota DPR RI Dapil Sultra dari fraksi Partai Golkar. Pada periode sebelumnya, Ridwan Bae juga ditempatkan di Komisi V dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi. Sedangkan Bahtra Banong, juga Anggota DPR RI Dapil Sultra dari fraksi Partai Gerindra yang periode sebelumnya sebagai anggota Komisi XI.
Laporan: Redaksi




Tinggalkan Balasan