
KENDARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota kendari,menggelar Rapat Paripurna penanda tanganan Persetujuan Bersama terkait 6 Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Senin (24/02/2020).
Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan, ST dan Dihadiri Oleh Walikota Kendari Zulkarnain dan Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj Nahwa Umar dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam Rapat yang di warnai intrupsi dari Ketua Fraksi Golkar Sahabuddin, S.Ip Ketua Fraksi PAN Irwan Sukma, dan Ketua Fraksi Nasdem Abdul Razak, SP terkait Prosedur Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Kendari Menerima Masukan Dari Ketua -Ketua Fraksi dan memutuskan Melanjutkan Paripurna penanda tanganan Persetujuan Bersama terkait 6 Raperda tentang Pajak Daerah dan Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Walkot Kendari Sulkarnain Kadir menyebut, kelima usulan Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan, Raperda tentang rencana pembangunan industri Kota Kendari,Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

“Lima Raperda ini di antaranya 3 Raperda baru dan 2 Raperda revisi Perda,” ujar sulkranain.
Raperda yang diusulkan merupakan bentuk semangat produktivitas Pemkot Kendari salah satunya penataan kawasan kumuh agar dapat diselesaikan dan menjadi kawasan produktif.
“Baik dari sisi penataanya maupun fungsinya,” tambahnya.
Mengapresiasi Dinamika yang terjadi dalam Rapat paripurna sebagai bentuk semangat anggota DPRD Kota Kendari dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang baik sesuai prosedur yang berlaku
Walkot juga mengatakan,harapannya terkait 6 Raperda Pajak daerah dapat lebih mengoptimalkan sektor pendapatan daerah serta merupakan tindak lanjut dari komitmen KPK RI, DPRD Kota Kendari, dan Pemerintah Kota Kendari,
Menurutnya,pendapatan Daerah yang bersumber dari sektor pajak memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Acara kemudian di lanjutkan dengan penanda tanganan Persetujuan Bersama terkait 6 Raperda tentang Pajak Daerah dan Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan penyerahan Perda dari DPRD Kota Kendari Kepada Pemerintah Kota Kendari.
Laporan:La Ismeid

Tinggalkan Balasan