Desak Transparansi Penyelidikan Dugaan Tambang Ilegal di Kolut, LPPN RI Baka Bersurat ke Mabes Polri

Keterangan Gambar : Tim LPPN RI yang Bakal Bersurat ke Mabes Polri

Potretsultra

KOLAKA UTARA – Desakan penutupan tambang ilegal di wilayah Kolaka Utara terus bergulir.

Terbaru, kepolisian Kolaka Utara melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sekaligus mempolice line barang bukti di area Jetty Tanjung Berlian milik PT Kasmar Tiar Raya.

Namun, upaya penyelidikan itu kembali menuai protes sejumlah pihak lantaran terkesan tertutup tidak transparan.

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Misran menyoroti hal ini. Ia meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam penyelidikan soal aktivitas tambang ilegal berikut operasi pemuatan ore nikelnya di Jetty.

LPPN-RI mengambil langkah tegas akan bersurat ke Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan transparansi pemeriksaan tambang ilegal itu, termasuk perkembangan hukum di police linenya Jetty Tanjung Berlian PT Kasmar Tiar Raya.

“Sejak tanggal 5 Februari lalu di police line, namun kami tidak tahu lagi apa perkembangan kasusnya bahkan sampai detik ini. Jadi kami akan mengambil langkah tegas menyurati Mabes Polri jika Bareskrim dalam pemeriksaan terkait Jetty Tanjung Berlian tidak transparan,” tegasnya.

Misran juga memastikan komitmen LPPN-RI untuk terus mengawal proses hukum terkait sejumlah alat bukti yg telah dipasangi police line sampai oknum-oknum yang diduga tidak bertanggung jawab dijatuhi hukuman.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *