BPN Sultra Percepat Sertifikasi Aset Tanah Milik NU

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Kanwil BPN Sultra Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Milik NU (Foto: IST)

KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya mempercepat sertifikat aset tanah dan wakaf.

Hal tersebut dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kakanwil BPN Sultra Bersama Kabag TU dan Bidang PHP melaksanakan rapat persiapan dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah milik Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Provinsi Sulawesi TenggaraTenggara, Selasa (18/3/2025).

Turut hadir sebagai peserta pada rapat kali ini adalah seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi PHP Kantah Kabupaten/Kota se-Sultra.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara, Rahmat A menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran untuk segera melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) yang ada di Kabupaten/Kotanya masing-masing.

“Sekaligus terus melakukan koordinasi pendataan pada seluruh aset tanah yang dimiliki oleh Organisasi Keagamaan NU yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terakhir, Kakanwil juga merencanakan untuk menyelenggarakan Penandatanganan dokumen MoU secara serentak bagi Kantor Pertanahan yang belum melakukan MoU bersama NU.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *