MUBAR – Munculnya baliho La Ode M Rajiun Tumada di seluruh wilayah Kabupaten Muna yang bertuliskan “Mai Te Wuna” dan “Amaimo Padainia” diduga membuat panik sejumlah orang. Pasalnya, baliho tersebut ada kaitannya dengan rencana Bupati Muna Barat itu untuk bertarung di Muna pada Pilkada 2020 mendatang.
Kepanikan tersebut diduga ditandai dengan dibakarnya Baliho La Ode M Rajiun Tumada oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Jalan Kelapa, Kelurahan Butung-butung, Raha, Kabupaten Muna, pada Jumat (09/08/2019).
Melalui kutipan pemberitaan Media Online Mediakendari.com bahwa sekitar pukul 04:30 Wita, kata Ade, dirinya melihat kobaran api sudah menjilati sebagian rangka pemasangan baliho itu.”Waktu keluar mau shalat subuh, saya liat sudah terbakar memang itu baliho,” ucapnya.
Ade juga menduga, peristiwa pembakaran baliho terjadi sekitar pukul 03:30 Wita. Sebab, kata dia, dirinya bersama rekan-rekannya sempat nongkrong di depan rumah tidak jauh dari baliho tersebut hingga pukul 02:00 Wita.
“Kita nongkrong sampai jam 2 malam di depan rumah, sementara baliho terlihat masih utuh,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut.
Mendengar dan melihat pemberita terbakarnya baliho La Ode M Rajiun Tumada, Direktur Rajiun Centre La Ode Sariba sangat mengecam tindakan pembakaran baliho tersebut.
“Tindakan mereka itu adalah frontal, dan panik luar biasa,” ujar La Ode Sariba, Jumat (09/08/2019).
Lanjut kata Sariba, cukup lah moment tahun kemarin-kemarin aksi “frontal” saling membakar ditunjukan dan diperlihatkan kepada masyarakat. “Berpolitiklah yang cerdas lah, jangan memprovokasi masyarakat dengan cara seperti ini,” tuturnya.
Sariba menyebut, tindakan pembakaran baliho adalah cara-cara kepanikan yang luar biasa. “Kami tidak mau memulai, bukan karena kami diam, tapi kami akan lebih ganas dari tindakan seperti itu,” tegasnya.
“Tapi kami takkan lakukan semua itu, karena tindakan itu adalah tindakan yang sangat frontal, biarlah kepolisian yang selidiki,” tambahnya.
Aleg terpilih dari partai Nasdem ini pun, akan menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran baliho itu kepada pihak kepolisian Kabupaten Muna untuk mengusut tuntas insiden pembakaran baliho tersebut.
“Kepolisian harus respontif dan mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, maka akan membuat kondisi dan situasi menjadi tambah panjang bahkan akan merambat menjadi keributan dan konflik sangat besar,” katanya.
“Mari kita berpolitik dengan baik, kita sebagai suku Muna yang memiliki filosofi yang saling menghargai dan menghormati, saling menyanyangi dan bersatu padu. Mari kita tunjukan dan junjung tinggi filosofi tersebut, jangan mempertontonkan dan mempertunjukan tindakan seperti ini,” harapnya.
Sementara itu, salah satu pengacara Pemda Mubar, Rusman Malik menegaskan bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk calon menjadi Bupati di Kabupaten Muna tahun 2020 nanti.
“Semua berhak mencalonkan diri sebagai Bupati,” tegasnya.
Sambung Rusman, perlu diketahui dan dipahami bahwa La Ode M Rajiun Tumada tidak melanggar aturan dan UUD ka, beliau mencalonkan diri di Kabupaten Muna. “Tidak ada aturan dan UUD yang dilanggar Rajiun, jika mencalonkan diri di Muna. Hal ini yang perlu dipahami oleh masyarakat Muna,” pungkasnya.
Laporan : Sacriel
Editor: Jubirman
Tinggalkan Balasan