Aktivitas Tambang Potensi Rusak Jalan Trans Sulawesi, Tokoh Masyarakat Kolut: Tegur Pengelola Tambangnya

Keterangan Gambar : Kolase Kondisi Jalan Trans Sulawesi di Kolaka Utara Nyaris Ambruk Karena Jaraknya dekat penambangan, jalan dan area penambangan hanya dibatasi penghalang seng (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) semakin tak terkendali. Banyak perusahaan tambang beroperasi semena-mena diduga tanpa memperhatikan stabilitas lingkungan secara menyeluruh.

Bakan salah satu perusahaan tambang mulai merangsek menggali sembarangan yang potensi merusak infrastruktur jalan nasional di wilayah itu.

Jalan Trans Sulawesi, yang menjadi jalur vital penghubung antar provinsi, kini terancam ambruk akibat dampak buruk dari kegiatan pertambangan yang kian tidak terkendali.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan bahkan sudah mengarah ke ancaman risiko kecelakaan, yang membahayakan pengendara dan masyarakat sekitar.

Salah satu tokoh pemekaran Kolaka Utara, Akhiar menyayangkan tindakan penambangan tersebut yang sudah tak memperhatikan wilayah garapan.

Jika dibiarkan katanya, dikhawatirkan akan memunculkan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Bila ini terjadi ungkap Akhiar, akan memperburuk kondisi lingkungan dan infrastruktur.

“Ini harus dicegah, jangan dibiar-biarkan, dari kondisi jarak penambangan perusahaan dengan jalan nasional semakin dekat. Bila tidak diantisipasi berdampak bahaya,” katanya.

Tambahnya, bahwa menjaga bumi Kolaka Utara adalah tanggung jawab seluruh masyarakat termasuk pemerintah daerah. Ia berani menyentil pengelola pertambangan bahwa jangan hanya mencari untung di tanah Kolut tapi mengorbankan rakyat banyak dengan merusak lingkungannya.

“Jangan hanya mau untung untuk segelintir orang tapi mengorbankan rakyat banyak,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Asisten I Pemkab Kolaka Utara, Muhklis Bachtiar,, SPi, MP. Menurutnya tindakan penambangan yang mulai merusak infrastruktur jalan nasional harus ditegur dan diancam sanksi. Sebab potensi membahayakan masyarakat utamanya merobohkan akses jalan nasional padahal di jalan itu lalu lintas masuknya pengiriman barang kebutuhan ekonomi dari Provinsi Sulawesi Selatan atau sebaliknya.

Jadi katanya, aktivitas penambangan harus ditegur keras utamanya oleh OPD berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PTSP yang mengurusi investasi penambangan.

“Ini harus ditegur keras utamanya dua OPD terkait dinas lingkungan hidup dan PTSP, harus diseriusi ini karena dibiarkan bisa berdampak rusaknya akses jalan. Apalagi jalan nasional itu cukup vital,” terangnya.

“Jangan nanti terjadi kemudian saling menyalahkan, terpenting harus dimintai realisasi investasinya perusahaan tersebut untuk diketahui apakah status penambangannya legal atau ilegal, kalau tidak memberikan jawaban yang memuaskan harus ditegur karena kita juga punya hak terkait lingkungan hidup yang baik,” sambungnya.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, ST juga geram dengan kondisi yang ada. Ia tegas menyatakan bahwa masalah ini telah masuk dalam perhatian komisinya.

“Kami akan segera melakukan inspeksi,” katanya Rabu (8/1/2025).

Diharapkan, tindakan cepat dapat diambil agar Jalan Trans Sulawesi tetap aman digunakan oleh masyarakat luas.

Tim redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *