KENDARI – Tahun anggaran 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, mencatat ada 85 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sultra keciprat Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah senilai Rp106.263.192.000.
Plt Kepala Dinas (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengungkapkan, demi memaksimalkan anggaran tersebut, seluruh kepala Sekolah SMK se Sultra dan pengurus komite yang mendapatkan DAK diikutkan worksop yang laksanakan pada 13 hingga 15 Mei 2019 di Kota Kendari.
Kata Asrun, hadirnya Kepsek dan komite sekolah dalam acara workshop itu agar mengerti dan memahami Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan DAK sesuai ketentuan perundang-undangan pendidikan.
“Tahun ini yang dapat DAK baru SMK, nanti anggaran berikutnya menyusul SMA,” ujar Asrun Lio saat ditemui di kantornya, Rabu (15/5/2019).
Lanjut dia, untuk penerima DAK agar lebih berhati-hati dalam mengelolahnya. Sarannya, bekerja lah sesuai Juknis jangan lagi terulang seperti lima tahun lalu pengelolaan DAK untuk SMK sendiri bermasalah.
Apa yang sudah terjadi, tambah Asrun, menjadi pelajaran untuk diperbaiki lebih professional. Bahkan sudah ada surat edaran untuk mengantisipasi pengelolaan DAK. Kepsek tidak perlu resah atau takut. Yang terpenting bekerja sesuai Juknis atau panduan yang diberikan.
“Kalau ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kepala Dinas atau pengelola kegiatan meminta sesuatu tidak sesuai dengan Juknis dalam pengelolaan DAK jangan dilayani atau tidak lansung dilaporkan agar diproses,” tegasnya.
Laporan: La Ismeid
Tinggalkan Balasan