KONAWE KEPULAUAN – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu saja disoal menjelang pemilihan, baik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pasalnya, data Bawaslu Sulawesi Tenggara terkait jumlah ASN yang terlapor diduga tidak netral di Pemilu cukup banyak yakni mencapai 54 orang.
Memasuki Pemilu yang tersisa 13 hari lagi ini, Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah me’warning’ para pemilik NIP itu untuk tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2019. Selain ASN, para kepala desa juga diminta untuk tetap netral menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Saya kira sudah jelas, ASN memang dilarang untuk ikut terlibat politik praktis,” ujar Amrullah kepada awak media, Kamis (4/4/2019).
Kata Amrullah, sanksi pidana sedang menanti jika ASN dan para 01 desa se Konkep melanggar aturan dengan ikut berpolitik praktis. Apalagi Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep sudah menghimbau ASN untuk tetap netral di Pemilu.
“Pak Sekda juga sudah mengimbau ASN saat apel untuk tetap menjaga netralitasnya,” katanya.
Orang nomor satu di Konkep itu juga menegaskan agar para ASN dan Kades tidak masuk dalam Tim Sukses (Timses) salah satu Caleg. Karena kata dia, banyak Caleg di Bumi Kelapa ini yang memiliki keluarga atau kerabat yang berprofesi sebagai abdi negara.
“Jangan sampai ada ASN yang bersikap tidak netral apalagi sampai ada yang menjadi tim sukses,” tegasnya.
Laporan: Jubirman



Tinggalkan Balasan